Audit Energi

Enthalphy siap membantu perusahaan dalam pelaksanaan audit energi dengan menyediakan jasa audit energi yang dilakukan oleh auditor energi yang handal, tersertifikasi dan berpengalaman di bidang energi!

Description :

Berdasarkan Permen LHK No. 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Pemerintah mewajibkan Pengguna Sumber Energi dan Pengguna Energi yang menggunakan sumber energi dan/atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 TOE (Ton Oil Equivalent) per tahun. Dengan adanya kegiatan audit energi, perusahaan dapat mengidentifikasi dimana dan berapa jumlah energi digunakan serta berapa potensi penghematan yang mungkin diperoleh dalam suatu fasilitas pengguna energi. Tujuan kegiatan audit energi diantaranya sebagai berikut:

  • Mengetahui nilai Intensitas Konsumsi Energi (IKE).
  • Mengidentifikasi kinerja dari peralatan pengguna energi.
  • Mempersiapkan Perusahaan di dalam tata kelola penggunaan energi untuk menuju pengelolaan yang optimal dan efisien.
  • Memenuhi kebutuhan PROPER perusahaan pada aspek efisiensi energi.

Services :

Konsultasikan Kebutuhan Anda Bersama Kami

Hubungi Tim Expert Kami

Scroll to Top
× How can I help you?