Mendukung Ekolabel untuk Produk Ramah Lingkungan

Tren konsumsi barang ramah lingkungan di Indonesia menunjukkan hal positif. Menurut hasil survei WWF Indonesia dan Nielsen, sebanyak 63% konsumen Indonesia bersedia mengkonsumsi produk ramah lingkungan dengan harga yang lebih tinggi. Alasan ini dilatarbelakangi oleh efek pemanasan global yang langsung dirasakan, rasa tanggung jawab atas dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas konsumsi sehari-hari (61%) serta perasaan bahagia karena telah berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan (52%). Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran konsumen yang signifikan terhadap konsumsi produk ramah lingkungan dan mengindikasikan kesiapan pasar domestik menyerap produk-produk yang diproduksi secara berkelanjutan.

Pemerintah sejatinya telah meregulasi mekanisme produk ramah lingkungan. Salah satu contohnya melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup. Secara spesifik, Permen tersebut mengatur prosedur, tata kelola dan pembuktian kesesuaian kriteria barang dan jasa terhadap pemenuhan persyaratan label ramah lingkungan hidup atau biasa dikenal dengan ekolabel.

Definisi dan Kriteria Ekolabel

Ekolabel adalah sarana penyampaian informasi yang akurat dan tersertifikasi dari produsen kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk. Ekolabel dapat berupa simbol, label, atau pernyataan tercantum lain yang berkaitan dengan produk itu sendiri. Dengan kata lain, ekolabel menjadi salah satu bentuk pengukuran keberlanjutan suatu produk oleh perusahaan dalam hal proses produksi yang ramah lingkungan.

Produk yang memiliki ekolabel sendiri mesti memenuhi beberapa kriteria meliputi:

1. Ramah lingkungan hidup yang meliputi seluruh aspek lingkungan hidup sepanjang daur hidup produk (life cycle assessment)

2. Keberlanjutan proses produksi;
– Penggunaan teknologi tepat guna
– Pemilihan proses produksi
– Pengelolaan limbah

3. Keberlanjutan sumber daya alam;
– Efisiensi penggunaan sumber daya air
– Efisiensi penggunaan sumber daya energi

4. Legalitas;
– Pemenuhan persyaratan izin lingkungan dan kehutanan
– Pemenuhan persyaratan izin dalam pengambilan bahan baku
– Pemenuhan persyaratan izin usaha pemanfaatan

 

Tujuan dan Manfaat Ekolabel

Menurut Wana Swara, ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh produsen maupun konsumen dari adanya ekolabel yaitu:

1. Bagi produsen
– Mengikuti dan mematuhi perubahan peraturan mengenai lingkungan
– Mendapat manfaat ekonomi yang timbul dari proses yang lebih efisien dan inisiatif keberlanjutan lingkungan
– Menjadi titik pembeda dan memberikan keunggulan persaingan usaha dalam hal keberlanjutan lingkungan

2. Bagi konsumen
– Mempertahankan keberlanjutan lingkungan dengan memilih produk yang ramah lingkungan
– Mendapatkan produk yang lebih sehat dengan lebih sedikit proses yang menggunakan bahan kimia

Mekanisme Sertifikasi Ekolabel

Menurut Pusfaster BSILHK, terdapat 2 skema sertifikasi ekolabel yang terdiri dari:

1. Ekolabel Tipe 1, penilaian kesesuaiannya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional/Badan Standarisasi Nasional

2. Ekolabel Tipe 2, penilaian kesesuaiannya dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Ekolabel (LVE) yang terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dalam pelaksanaannya, terdapat 7 tahapan yang dilalui untuk memperoleh ekolabel yaitu:

1. Pendaftaran permohonan sertifikasi ekolabel
2. Pemeriksaan awal (pra evaluasi) untuk mempelajari kelengkapan dokumen
3. Tindakan perbaikan oleh perusahaan (bila diperlukan), berdasarkan hasil pemeriksaan awal (pra evaluasi)
4. Pemeriksaan lapangan (evaluasi) untuk melakukan verifikasi pemenuhan kriteria ekolabel produk
5. Tindakan perbaikan oleh perusahaan (bila diperlukan), berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan (evaluasi)
6. Rapat komite sertifikasi untuk memutuskan pemberian sertifikasi ekolabel pada produk yang dimintakan sertifikasi
7. Penerbitan sertifikasi ekolabel

Menurut Wildan Elsha (Technical Director Enthalphy), ekolabel merupakan salah satu produk dari kajian Life Cycle Assessment (LCA) dapat dimanfaatkan oleh industri di Indonesia dalam upaya menunjukkan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. Penggunaan ekolabel pada suatu produk berperan penting bagi diplomasi perdagangan internasional karena didasarkan pada kajian LCA yang telah terbukti komprehensif dalam menghitung dampak lingkungan yang dihasilkan oleh suatu produk industri.

Lebih lanjut, di Indonesia sendiri ekolabel dan LCA menjadi salah satu kriteria yang dinilai dalam PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mulai dari udara tanah dan air. Melalui perhitungan LCA lantas dapat digambarkan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga produk-produk Indonesia dapat diterima dengan baik di pasar global.

Enthalphy sebagai perusahaan konsultan lingkungan dan energi siap membantu untuk memberikan pendampingan penilaian daur hidup (life cycle assessment/LCA) sehingga perusahaan dapat memperoleh sertifikasi ekolabel terhadap produk yang dihasilkan sesuai kriteria. Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi email contact@enthalphy.com atau telusuri website www.enthalphy.com.

Share On :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

3 thoughts on “Mendukung Ekolabel untuk Produk Ramah Lingkungan”

  1. First of all I would like to say terrific blog! I had a quick
    question which I’d like to ask if you don’t mind.
    I was curious to find out how you center yourself and clear your
    thoughts before writing. I have had a difficult time clearing
    my mind in getting my thoughts out there. I do enjoy writing however it just seems like the first 10 to 15 minutes tend to be lost just trying to figure
    out how to begin. Any recommendations or tips? Many thanks!

    My web blog – monster คาสิโนออนไลน์

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Article

Life Cycle Assessment (LCA)

Life Cycle Assessment (LCA) Enthalphy siap mendampingi anda dalam penyusunan dokumen pendukung

Pendampingan PROPER Hijau

Pendampingan Dokumen PROPER Hijau Enthalphy siap mengoptimalkan Pengelolaan Perusahaan Anda dalam penyusunan

Scroll to Top
× How can I help you?