Mengobservasi lingkungan bisnis merupakan salah satu langkah yang signifikan bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara efektif. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap jaringan sosial dan interaksi yang terjadi di sekitar perusahaan, perusahaan dapat mengidentifikasi permasalahan sosial yang relevan serta merancang program tanggung jawab sosial yang sesuai dan berdaya guna. Salah satu metode yang kerap digunakan dalam mengidentifikasi masalah sosial adalah dengan penyusunan dokumen sosial melalui social mapping maupun stakeholder engagement.
Proses penyusunan dokumen sosial dilakukan mulai dari survei secara langsung sampai dengan analisis data untuk menghasilkan rekomendasi program yang sesuai potensi dan masalah yang ada di masyarakat. Hal ini sesuai dengan persyaratan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 tentang “Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”.
Dalam proses PROPER, social mapping melibatkan kegiatan seperti survei lapangan, interaksi dengan masyarakat setempat, wawancara, dan pengumpulan data terkait aspek sosial. Hasil dari social mapping tersebut kemudian digunakan untuk mengevaluasi dampak sosial yang dihasilkan oleh perusahaan atau proyek terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam hal kesejahteraan masyarakat, hubungan antara perusahaan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, dan dampak sosial lainnya.
Dengan adanya social mapping dalam peraturan pemerintah atau PROPER, diharapkan perusahaan atau proyek dapat lebih memperhatikan dampak sosial yang dihasilkan oleh kegiatan mereka dan berkomitmen untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.
Tim visitasi keanekaragaman hayati Enthalphy Environergy Consulting (Enthalphy) yang beranggotakan 7 personil, Fauziyah, Astna, Lintang, Arsita, Nadya, Nabila, serta Bapak Aris Darmono selaku
advisor melaksanakan survey lapangan di Kelurahan Jelitik, Provinsi Bangka Belitung.
Dipimpin oleh koordinator tim Pendampingan PROPER Enthalphy, Fauziyah, tim visitasi Social Mapping Enthalphy melaksanakan briefing di kantor Enthalphy pada hari Sabtu, 20 Mei 2023, Pukul 09.00 WIB dan melanjutkan perjalanan di lokasi survey keesokan harinya pada hari Minggu (21/06) dari Yogyakarta International Airport menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah melaksanakan
kick-off meeting mengenai teknis survey di lapangan, tim visitasi melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Jelitik dan tiba di lokasi pada hari Senin (22/06), pukul 11.00 WIB. Lalu dilanjutkan dengan pendataan mengenai pendataan infrastruktur yang ada, sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang beroperasi di lokasi.
Hasil dari data tersebut kemudian digunakan untuk mengevaluasi dampak sosial yang dihasilkan oleh perusahaan atau proyek terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam hal kesejahteraan masyarakat, hubungan antara perusahaan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, dan dampak sosial lainnya.

(Gambar: Tim visitasi Social Mapping Enthalphy, beserta stakeholder terkait)
Perwakilan dari koordinator tim Pendampingan Proper Enthalphy, Fauziyah, menjelaskan bahwa Perusahaan yang beroperasi dengan baik tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan aktif berkontribusi pada kepentingan publik. Sebagai bagian dari proses
social mapping dan
stakeholder engagement, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memahami dan merespons kebutuhan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat yang secara langsung terpengaruh oleh kegiatan operasional perusahaan.
Dengan memperhatikan lingkungan bisnis dalam menyusun dokumen sosial, perusahaan dapat memperbaiki hubungan dengan komunitas lokal, membentuk kemitraan yang kuat, dan memberikan dampak sosial positif. Ini penting bagi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial, membangun reputasi, dan mengidentifikasi peluang dan tantangan di lingkungan yang berubah. Melibatkan lingkungan sekitar membantu menciptakan dampak positif, menjaga keberlanjutan, dan meraih kesuksesan jangka panjang.