Hal ini didasari dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 bahwa PROPER merupakan program evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Kegiatan ini memiliki misi yang sangat penting, yaitu menguatkan komitmen dan kesadaran para peserta terhadap konsep Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang pentingnya PROPER menjadi krusial. Capaian hasil PROPER yang maksimal hanya dapat dicapai melalui komitmen yang solid dan pengetahuan yang mendalam mengenai aspek-aspek inti yang diperlukan dalam implementasi PROPER. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya memperoleh wawasan yang lebih dalam mengenai PROPER, tetapi juga membangun semangat komitmen yang berkelanjutan untuk menjadikan PROPER sebagai pilar utama dalam praktik operasional mereka.
Perwakilan tim penyelenggara PROPER Awareness Training Enthalphy, Fauziah, menjelaskan bahwa kesadaran terhadap PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) adalah kunci dari keberhasilan PROPER di suatu industri, bukan hanya tentang pemahaman terhadap konsep dan prinsip-prinsip pelatihan, melainkan juga tentang menyadari bahwa penerapan PROPER merupakan sebuah pondasi dalam strategi pengelolaan lingkungan di industri. Dalam setiap langkah perjalanan pelatihan, kesadaran terhadap PROPER akan memberikan arahan yang kuat, memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat singkat, tetapi juga berdampak jangka panjang.
Dengan diselenggarakannya PROPER Awareness Training ini, diharapkan industri dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai PROPER serta membantu personil di industri dapat menyusun dokumen PROPER sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.