Audit Energi Sebagai Salah Satu Instrumen Menuju Beyond Compliance

Audit Energi Sebagai Salah Satu Instrumen Menuju Beyond Compliance

Deskripsi :

Perusahaan yang menargetkan Peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) perlu mencermati bahwa aspek efisiensi energi memiliki bobot penilaian yang signifikan di antara aspek pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), dengan total nilai maksimal 118 poin. Butir audit energi sendiri menyumbang 10 poin atau 8,47% dari total tersebut.

Memahami Audit Energi

Setiap klaim penghematan energi yang dilaporkan harus disertai bukti perhitungan yang jelas. Kredibilitas klaim akan semakin kuat apabila program penghematan yang dilaporkan merupakan hasil rekomendasi dari audit energi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Alur 6 Tahap Audit Energi

1

Persiapan & informasi umum 

2

Survei lapangan & pengukuran 

3

Verifikasi data 

4

Kuantifikasi energi 

5

Analisis peluang konservasi 

6

Penyusunan laporan 

 

Melalui audit energi, perusahaan dapat mengetahui profil pemakaian energi setiap unit produksi, mengidentifikasi titik pemborosan, serta menyusun rencana kerja efisiensi yang terukur. Auditor umumnya melakukan observasi lapangan, pengukuran, Focus Group Discussion (FGD), dan wawancara sebagai bagian dari pengumpulan data primer. Di sisi lain, studi literatur dan telaah dokumen kebijakan menjadi bagian dari pengumpulan data sekunder.

Hasil audit energi inilah yang kemudian menjadi bukti teknis utama saat perusahaan mengikuti penilaian PROPER. Regulator menempatkan audit energi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk membuktikan bahwa upaya efisiensi energi memiliki dasar pengukuran yang sahih, sekaligus menentukan kategori peringkat yang dapat dicapai perusahaan.

5 Peringkat PROPER

PROPER merupakan instrumen penaatan lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup, saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (PermenLH dan BPLH) Nomor 7 Tahun 2025. Terdapat 5 peringkat kinerja yang divisualisasikan sebagai tangga pencapaian dari performa terbaik hingga paling buruk.

Peringkat

Kategori

Deskripsi Singkat

Emas

Excellence in Environmental Management

Keunggulan pengelolaan lingkungan, sistem produksi berkelanjutan, tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility / CSR)

Hijau

Beyond Compliance

Pengelolaan lingkungan melebihi persyaratan, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi sumber daya

Biru

Compliant

Memenuhi ketaatan terhadap peraturan perundang undangan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan

Merah

Non Compliant

Belum memenuhi ketaatan terhadap peraturan perundang undangan

Hitam

Severe Non Compliant

Tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan, dapat dikenakan sanksi hukum

 

Peringkat Hijau menuntut perusahaan menunjukkan kinerja beyond compliance pada 7 bidang, salah satunya adalah efisiensi energi. Bidang efisiensi energi dalam PROPER Hijau tersusun atas 8 aspek penilaian dan audit energi hadir sebagai salah satu aspek dengan bobot tersendiri yang memiliki rincian kriteria dan penetapan skor yang eksplisit.

Aspek Audit Energi dan Penetapan Skor

Setiap butir memiliki rentang nilai yang jelas sehingga tim penilai memiliki dasar objektif dalam memberikan skor kepada peserta.

Aspek Audit Energi

Kriteria Penilaian

Rentang Nilai

Pelaksanaan audit

Melaksanakan audit energi dengan laporan paling lama 3 tahun terakhir

0 – 2

Tujuan audit

Laporan mencantumkan tujuan audit

0 – 1

Deskripsi fasilitas

Laporan mencantumkan deskripsi fasilitas yang diaudit

0 – 1

Status energi

Laporan mencantumkan deskripsi status energi saat ini

0 – 1

Potensi efisiensi

Laporan mengidentifikasi potensi efisiensi energi yang dapat dilakukan

0 – 3

Rencana kerja

Laporan memuat rencana kerja efisiensi energi

0 – 2

Total nilai maksimal aspek audit energi

10 poin

 

Aspek pendukung lain seperti pelatihan dan kompetensi memberikan tambahan nilai hingga 8 poin apabila tim manajemen energi memiliki auditor energi yang telah tersertifikasi. Skor ini kemudian terintegrasi dengan aspek kebijakan, struktur, perencanaan, pelaporan, benchmarking, dan implementasi program. Pengaruh audit energi terhadap nilai akhir efisiensi energi meluas jauh melampaui skor 10 poin pada aspeknya sendiri, karena hasilnya turut menopang aspek penilaian lain yang bobot poinnya lebih besar.

Korelasi Audit Energi dengan Nilai Akhir Efisiensi Energi

Hasil kuantifikasi audit menjadi pijakan bagi hampir seluruh aspek penilaian efisiensi energi. Kualitas audit akan berdampak berlipat ganda pada nilai akhir yang diperoleh perusahaan.

Aspek Lain

Ketergantungan pada Hasil Audit Energi

Perencanaan

Rencana strategis efisiensi energi jangka panjang disusun dari potensi hemat hasil audit

Pelaporan

Data pemakaian energi 4 tahun terakhir bersumber dari pengukuran audit

Benchmarking

Perbandingan intensitas energi terhadap industri sejenis membutuhkan baseline tervalidasi

Implementasi

Rasio hasil absolut efisiensi energi dinilai berdasarkan akurasi pengukuran audit

 

Perusahaan yang melakukan audit energi dengan tidak tepat akan menghadapi risiko klaim efisiensi yang tidak terverifikasi, potensi penghematan yang tidak teridentifikasi, dan peluang meraih nilai maksimal pada aspek benchmarking akan hilang.

Peran audit energi menuntut pelaksanaan oleh pendamping teknis yang memahami baik standar audit maupun kerangka penilaian PROPER. Perusahaan yang serius menargetkan peringkat hijau membutuhkan mitra profesional yang mampu mengintegrasikan aspek teknis pengukuran dengan persyaratan regulasi secara bersamaan.

Layanan Pendampingan Audit Energi 

Enthalphy menyediakan layanan pendampingan audit energi yang komprehensif untuk mendukung persiapan peringkat hijau PROPER maupun pengelolaan energi internal perusahaan.

No.

Lingkup

Standar & Regulasi Rujukan

1

Persiapan perangkat audit dan pengumpulan informasi umum perusahaan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 50002-1:2025
  • PermenLH dan BPLH Nomor 7 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 8 Tahun 2025
  • ASME PTC 4-1 dan BS 845 untuk diesel generator
  • IEC 60034 untuk sistem pompa dan motor listrik
  • IEEE Standard 519-1992 untuk kualitas listrik

2

Survei Lapangan (Pengumpulan Data, Observasi dan Pengukuran)

a. Pengumpulan Data Sekunder

b. Pengumpulan Data Primer

  • Pengukuran Listrik

  • Pengukuran Sistem Mekanikal & Thermal

3

Verifikasi Data

4

Kuantifikasi energi spesifik/tidak spesifik

5

Analisis peluang konservasi dan rekomendasi program efisiensi energi

6

Penyusunan laporan audit energi

 

Output Layanan

Mitra akan menerima laporan audit energi lengkap yang memuat tujuan audit, deskripsi fasilitas, deskripsi status energi saat ini, identifikasi potensi efisiensi energi, rencana kerja efisiensi energi, serta rekomendasi program konservasi. Seluruh output disusun agar siap dilampirkan pada Dokumen Hijau maupun digunakan sebagai basis pengambilan keputusan investasi efisiensi energi.

 

Raih peringkat hijau PROPER dengan laporan audit energi yang komprehensif!

 

Artikel Lainnya

Our Sincere Thanks to Our Client

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us
Gambar Mobile Gambar Desktop

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us