Upaya Industri Timah Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Melalui Aktivitas Monitoring Keanekaragaman Hayati
Berdasarkan Permen LHK No 1 Tahun 2021 tentang “Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Perlindungan Keanekaragaman Hayati menjadi salah satu aspek penilaian perusahaan. Hal itu dapat dilakukan dengan monitoring keanegaraman hayati. Aktivitas monitoring keanekaragaman hayati melibatkan pemantauan dan pengawasan terhadap kehidupan di alam untuk melindungi spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem tempat …