Tidak dapat dimungkiri bahwa kendaraan listrik (EV) tengah menjadi primadona saat ini. Kendati dibanderol dengan harga yang relatif lebih tinggi, efisiensi konsumsi energi serta klaim emisi yang minim menjadi daya tarik utama bagi masyarakat untuk memilih kendaraan tersebut.
Namun, benarkah kendaraan listrik sepenuhnya ramah lingkungan? Ataukah kita yang kurang jeli dalam membedah narasi "hijau" yang selama ini dihadirkan jika ditinjau dari seluruh daur hidupnya?
Banyaknya emisi yang dihasilkan oleh seluruh sistem di balik keberadaan kendaraan itu, dari bahan baku pertama hingga pembuangan akhir, bisa diketahui dengan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA).
Membandingkan kendaraan hanya berdasarkan emisi yang keluar dari knalpot saat dikendarai adalah cara yang kurang tepat dalam menilai dampak lingkungannya. Life Cycle Assessment (LCA) dapat digunakan sebagai pendekatan yang menilai dampak lingkungan dengan lebih proporsional. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017, Life Cycle Assessment (LCA) didefinisikan sebagai metode kuantitatif yang mengevaluasi seluruh masukan, keluaran, serta potensi dampak lingkungan dari sebuah sistem produk sepanjang seluruh daur hidupnya.
Dalam konteks perbandingan kendaraan, Life Cycle Assessment (LCA) menggunakan analisis untuk mencakup 5 tahapan siklus hidup sekaligus:
5 Tahapan Analisis LCA dalam Perbandingan Kendaraan
Ekstraksi Bahan Baku
Tahap awal dalam siklus hidup produk, di mana sumber daya alam dan energi diambil dari lingkungan untuk diolah, termasuk transportasi sebelum produksi.
Material Processing
Pengolahan bahan mentah menjadi material setengah jadi melalui proses peleburan, pemurnian, dan produksi komponen dasar.
Manufacturing
Perakitan material setengah jadi menjadi produk akhir siap pakai, mencakup pengelasan, pengecatan, dan pengemasan.
Use, Reuse, dan Maintenance
Penggunaan, penggunaan kembali, dan pemeliharaan adalah seluruh aktivitas yang timbul dari penggunaan produk jadi (akhir) sepanjang masa pakainya.
End of Life
Tahap ini merujuk pada tujuan akhir dan emisi yang dihasilkan ketika suatu produk mencapai akhir masa pakainya dan dikembalikan ke lingkungan sebagai limbah. Proses ini mencakup kegiatan daur ulang dan pengelolaan limbah untuk meminimalkan dampak lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan yang tepat pada tahap ini menjadi penting untuk mengurangi beban lingkungan dan mendukung keberlanjutan.
Tanpa kelima tahapan ini, perbandingan antara mobil listrik dan mobil bensin tidak akan pernah menjawab pertanyaan yang sesungguhnya.
Data dari Renewable Fuels Association (RFA) menyajikan perbandingan tiga jenis kendaraan secara menyeluruh menggunakan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA). Hasilnya dinyatakan dalam satuan gram karbon dioksida ekuivalen per megajoule energi (g CO₂e/MJ), yang memungkinkan perbandingan setara meskipun sumber energinya berbeda.
Perbandingan Total Emisi Daur Hidup per Jenis Kendaraan
|
Fase Daur Hidup |
Bensin |
Etanol Jagung |
Listrik (grid fosil) |
|---|---|---|---|
|
Ekstraksi & produksi bahan baku |
11 g CO₂eq/MJ |
22 g CO₂eq/MJ |
9–22 g CO₂eq/MJ |
|
Pengolahan & pengilangan |
14 g CO₂eq/MJ |
28 g CO₂eq/MJ |
122–298 g CO₂eq/MJ |
|
Distribusi & transmisi |
0,5 g CO₂eq/MJ |
1,5 g CO₂eq/MJ |
1–3 g CO₂eq/MJ |
|
Penggunaan (use phase) |
73 g CO₂eq/MJ |
0,3 g CO₂eq/MJ |
0 g CO₂eq/MJ |
|
Total Emisi |
98,5 g CO₂eq/MJ |
53,3 g CO₂eq/MJ |
~132 g CO₂eq/MJ |
Dari tabel di atas terlihat bahwa kendaraan listrik memang unggul di fase penggunaan dengan emisi langsung nol. Namun, angka totalnya justru tertinggi di antara ketiganya apabila sumber listriknya masih dari pembangkit fosil. Hotspot emisinya berpindah dari knalpot kendaraan ke cerobong pembangkit listrik yang mengisi dayanya, sebuah perpindahan yang tidak tampak dari jalan raya namun tercatat penuh dalam analisis Life Cycle Assessment (LCA).
Kendaraan berbahan bakar etanol jagung justru menunjukkan total emisi terendah di antara ketiganya. Ini karena tanaman jagung menyerap karbon dioksida selama masa tumbuhnya, sehingga emisi fase penggunaan menjadi hampir nol. Namun, memproduksinya dalam jumlah besar tidak mudah karena lahannya bersaing dengan kebutuhan pangan.
Seluruh persoalan ini bergantung pada satu variabel yang cukup jarang dibahas dalam promosi kendaraan listrik: dari mana listrik itu berasal? Berbeda dengan bensin yang profil emisinya relatif statis, emisi kendaraan listrik bersifat dinamis dan sangat ditentukan oleh bauran energi atau energy mix suatu negara. Data dari International Energy Agency (IEA) tahun 2023 memperlihatkan perbedaan yang sangat tajam antar negara:
Intensitas Karbon Listrik per Negara (g CO₂e/kWh, 2023)
Sumber: International Energy Agency (IEA), Electricity 2023. Merah: dominasi fosil. Kuning: bauran campuran. Hijau: dominasi energi terbarukan atau nuklir.
Sebuah kendaraan listrik yang sama persis akan menghasilkan emisi daur hidup yang sangat berbeda tergantung pada negara mana kendaraan tersebut mengisi daya. Di Norwegia, kendaraan listrik hampir sepenuhnya bersih secara daur hidup. Di Indonesia saat ini, emisi daur hidupnya kemungkinan masih melampaui kendaraan bensin.
Inilah yang membuat klaim "mobil listrik lebih bersih dari bensin" tidak selalu benar. Kurang tepat dalam konteks negara dengan listrik yang berasal dari pembangkit batu bara yang masih dominan. Bisa jadi benar, jika memperhitungkan trayektori perubahan. Emisi dari pembangkit listrik akan terus turun seiring bertambahnya porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, sementara emisi pembakaran bensin adalah sebuah konstanta kimia yang tidak akan berubah selama bahan bakarnya masih berupa hidrokarbon fosil.
Life Cycle Assessment (LCA) dirancang untuk menunjukkan di mana masalah sesungguhnya berada. Dalam ekosistem kendaraan listrik, setidaknya ada 4 hotspot yang memerlukan tindak lanjut serius dari industri dan pembuat kebijakan:
Penambangan mineral baterai
Ekstraksi litium, kobalt, dan nikel menghasilkan emisi besar di hulu. Industri kini mengembangkan baterai berbasis sodium dan pemanfaatan material daur ulang sebagai alternatif pengganti.
Intensitas karbon sumber listrik
Ini adalah variabel paling menentukan. Percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, bayu, geothermal, dan hidropower akan secara otomatis menurunkan emisi daur hidup seluruh armada kendaraan listrik yang sudah beredar, tanpa perlu mengubah satu pun komponen pada kendaraannya.
Daur ulang baterai
Tingkat pemulihan material dari baterai kendaraan listrik yang habis masa pakainya masih rendah secara global. Membangun ekosistem daur ulang yang efisien akan memotong kebutuhan penambangan bahan baku baru secara substansial.
Desain ramah lingkungan atau eco-design
Merancang kendaraan agar modulnya bisa diperbaiki secara parsial dan materialnya bisa dipulihkan di akhir masa pakai adalah pendekatan ekonomi sirkular yang akan mengubah profil Life Cycle Assessment (LCA) secara jangka panjang.
Kendaraan listrik kerap dipromosikan sebagai solusi transportasi bebas emisi. Namun, pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017 menunjukkan bahwa penilaian dampak lingkungan sebuah kendaraan tidak dapat dibatasi hanya pada fase penggunaannya. Analisis daur hidup mencakup seluruh tahapan, dari ekstraksi bahan baku, proses produksi, penggunaan harian, hingga pengelolaan akhir masa pakai.
Data dari Renewable Fuels Association (RFA) mencatat bahwa total emisi daur hidup kendaraan berbahan bakar bensin berada di angka 98,5 g CO₂eq/MJ, dengan hotspot utama pada fase pembakaran sebesar 73 g/MJ. Kendaraan listrik mencatat emisi nol pada fase penggunaan, namun total emisi daur hidupnya dapat mencapai sekitar 132 g CO₂eq/MJ apabila sumber listriknya masih berasal dari pembangkit berbahan bakar fosil, dengan hotspot terbesar berada pada proses pembangkitan listrik di kisaran 122 hingga 298 g/MJ. Data International Energy Agency (IEA) tahun 2023 mencatat intensitas karbon listrik Indonesia saat ini berada di sekitar 720 g CO₂/kWh, sementara Norwegia dan Prancis masing-masing berada di angka 26 dan 56 g CO₂/kWh. Perbedaan ini menunjukkan bahwa profil emisi daur hidup kendaraan listrik bersifat dinamis dan sangat bergantung pada bauran energi nasional di setiap negara.
Dengan mempertimbangkan seluruh data tersebut, seberapa jauh kesiapan sistem energi di baliknya untuk menopang klaim ramah emisi itu secara menyeluruh, dari hulu ke hilir? Menurut Anda, apakah transisi ke kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah didukung oleh kesiapan energi yang memadai?
Badan Standardisasi Nasional (BSN). 2016. SNI ISO 14040:2016: Manajemen Lingkungan, Penilaian Daur Hidup, Prinsip dan Kerangka Kerja. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. [Adopsi identik dari ISO 14040:2006, Environmental Management, Life Cycle Assessment, Principles and Framework. Geneva: International Organization for Standardization (ISO).]
Badan Standardisasi Nasional (BSN). 2017. SNI ISO 14044:2017: Manajemen Lingkungan, Penilaian Daur Hidup, Persyaratan dan Panduan. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. [Adopsi identik dari ISO 14044:2006, Environmental Management, Life Cycle Assessment, Requirements and Guidelines. Geneva: International Organization for Standardization (ISO).]
International Energy Agency (IEA). 2023. Electricity 2023: Analysis and Forecast to 2025. Paris: IEA. Tersedia di: https://www.iea.org/reports/electricity-2023
International Energy Agency (IEA). 2024. Global EV Outlook 2024: Moving Towards Increased Affordability. Paris: IEA. Tersedia di: https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2024
Renewable Fuels Association (RFA). 2022. Ethanol and the Environment: Life Cycle Analysis of Greenhouse Gas Emissions from Corn Ethanol, Gasoline, and Electric Vehicles. Washington D.C.: Renewable Fuels Association. Tersedia di: https://ethanolrfa.org
World Resources Institute (WRI) & World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). 2011. Greenhouse Gas Protocol: Product Life Cycle Accounting and Reporting Standard. Washington D.C.: World Resources Institute. Tersedia di: https://ghgprotocol.org/product-standard