Regulasi atau standar utama EPD
Transparansi dampak lingkungan produk terus meningkat, baik dari rantai pasok, konsumen, maupun komitmen perusahaan. Dalam konteks ini, Deklarasi Produk Lingkungan (EPD) menjadi salah satu format paling kredibel karena menyajikan informasi dampak lingkungan secara kuantitatif dan berbasis Life Cycle Assessment (LCA) yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Bagi perusahaan, EPD berfungsi sebagai dokumen komunikasi yang kredibel sekaligus referensi teknis untuk memahami hotspot dampak lingkungan, menyusun strategi eco-design, dan meningkatkan kesiapan dalam skema pengadaan atau permintaan data lingkungan oleh pelanggan.
Di halaman ini, kami merangkum standar ISO yang relevan dengan EPD, gambaran proses penyusunan, dan data checklist yang umumnya dibutuhkan agar proyek berjalan efisien.
Unduh PDF untuk akses regulasi atau standar lebih lengkap.
Jika kamu ingin kami membantu memetakan standar yang paling relevan untuk produkmu, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
Regulasi atau standar utama Kajian Limbah
Aktivitas operasional selalu menghasilkan aliran “limbah” dalam berbagai bentuk, limbah udara, residu B3/non-B3, hingga sampah domestik. Kajian Limbah membantu perusahaan memahami sumber permulaan, titik terjadinya risiko, serta kebutuhan pengendalian yang selaras dengan perizinan berbasis risiko dan ketentuan teknis yang berlaku.
Di halaman ini, kami merangkum ruang lingkup pekerjaan Kajian Limbah dan regulasi/standar yang umum menjadi rujukan, agar proses menyediakan kewajiban lingkungan berjalan lebih cepat, terukur, dan siap diaudit.
Untuk akses regulasi lengkap dan ringkasan versi PDF, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu menyusun kajian dan pemetaan kewajiban yang paling relevan untuk perusahaanmu, kamu bisa menjadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
Regulasi atau standar utama Dokumen Lingkungan / Persetujuan Lingkungan
Kebutuhan Persetujuan Lingkungan menjadi bagian penting dalam perizinan yang berusaha berbasis risiko di Indonesia. Bagi banyak kegiatan usaha, UKL-UPL dan penyusunan Rona Lingkungan Awal berperan sebagai landasan untuk memastikan rencana kegiatan dapat dilaksanakan dengan dampak pengelolaan yang terukur, serta selaras dengan kewajiban perizinan melalui OSS.
Di halaman ini, kami merangkum peraturan kunci yang umum dipakai sebagai acuan untuk penyusunan UKL-UPL dan penguatan data Rona Awal, termasuk kerangka hukum, mekanisme perizinan berbasis risiko, serta aturan penapisan kewajiban dokumen lingkungan.
Regulasi atau Standar Utama PROPER
Lingkup Pekerjaan:
PROPER menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan secara menyeluruh. Dalam praktiknya, kesiapan PROPER banyak ditentukan oleh kekuatan data, konsistensi bukti, serta keterlacakan metodologi atas program yang dijalankan. Kerangka hukum terbaru PROPER saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.
Halaman ini menyajikan peta cakupan kerja yang umum dilakukan untuk mendukung PROPER, mulai dari LCA, audit energi, audit udara, inventarisasi emisi, pengelolaan limbah, hingga aspek konservasi dan keanekaragaman hayati. Untuk versi yang lebih lengkap (judul regulasi, tahun, status pembaruan, dan ringkasan detail), silakan akses melalui tombol unduh di bagian bawah.
Lingkup Pekerjaan
Unduh PDF untuk akses regulasi atau standar lebih lengkap, termasuk ringkas per dokumen, praktis, serta titik kesiapan data untuk berbagai cakupan pekerjaan.