Nilai Eknonomi Karbon (NEK)

Nilai Eknonomi Karbon (NEK)

Regulasi atau standar Nilai Eknonomi Karbon (NEK)

 

 

Kebijakan iklim mendorong perusahaan untuk mengatur pengendalian emisi secara lebih terukur, termasuk data kesiapan, tata kelola, dan penerapan strategi yang selaras dengan kerangka nasional. Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi pendekatan penting karena menghubungkan pengendalian emisi GRK dengan instrumen kebijakan yang memiliki nilai ekonomi, baik melalui mekanisme pasar maupun non-pasar.

 

  1. Ringkasan
    • NEK membantu perusahaan menyusun kerangka pengendalian emisi yang lebih rapi, berbasis data, dan selaras dengan kebijakan nasional.
    • NEK juga relevan untuk kesiapan mengikuti mekanisme seperti perdagangan karbon dan offset , sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Rujukan utama NEK saat ini adalah Perpres RI No. 110 Tahun 2025.
  2. Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
    Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan kerangka instrumen yang memberi nilai pada emisi gas rumah kaca dan/atau upaya penurunannya. Kerangka ini digunakan untuk mendukung pengendalian emisi melalui skema yang diatur pemerintah, termasuk instrumen pasar (misalnya perdagangan karbon) serta mekanisme non-pasar, sehingga pelaksanaan penurunan emisi dapat dijalankan dengan aturan yang jelas dan dapat ditelusuri.
    Regulasi atau Standar Utama yang Relevan
    • Peraturan Presiden RI No. 110 Tahun 2025
      Judul : Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
      Ringkas  : Perpres ini menjadi dasar penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK nasional, termasuk perdagangan karbon, offset, dan mekanisme non-pasar untuk mendukung pencapaian target Indonesia.

Untuk akses regulasi lengkap dan ringkasan versi PDF, silakan klik tombol Download di bawah ini.

Jika kamu ingin kami membantu pemetaan kesiapan NEK untuk organisasi dan kebutuhan data emisi yang dibutuhkan, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.

 

Download Dokumen

Regulation Lainnya

Kajian Limbah

Regulasi atau standar utama Kajian...

Selengkapnya

PROPER Emas

Regulasi atau standar PROPER Hijau...

Selengkapnya

Kajian Emisi

Regulasi inventarisasi, pelaporan,...

Selengkapnya

Our Sincere Thanks to Our Client

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us
Gambar Mobile Gambar Desktop

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us