PROPER Hijau

PROPER Hijau

Regulasi atau standar PROPER Hijau
berisi bukti-bukti kinerja lingkungan yang terstruktur semakin kuat dalam PROPER, terutama untuk mencapai target PROPER Hijau. Dua fondasi yang sering muncul dalam praktik lapangan adalah: Dokumen Ringkas Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) sebagai dokumen rencana kerja pengelolaan lingkungan yang terarah, dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang memastikan program berjalan konsisten, berbasis risiko, serta terdokumentasi.

Pada bagian ini, fokus regulasi dan standar disusun sesuai dua cakupan pekerjaan tersebut agar tim perusahaan lebih mudah memetakan rujukan, bukti, dan arah implementasi.

Lingkup Pekerjaan

  1. DRKPL
    DRKPL merupakan dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan yang merangkum program, target, jadwal, penanggung jawab, serta kebutuhan data dan bukti pelaksanaan. DRKPL membantu perusahaan menyusun aktivitas pengelolaan lingkungan secara lebih terarah, sehingga pembuktian kinerja untuk PROPER lebih cepat dan mudah ditelusuri.
    Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. PermenLHK No. 1 Tahun 2021 tentang PROPER
      Judul : Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
      Ringkas : 
      Peraturan ini pernah menjadi dasar penilaian PROPER. Ketentuannya sudah digantikan oleh regulasi yang lebih baru, sehingga tidak digunakan sebagai acuan resmi penilaian PROPER saat ini.
    2. PermenLH BPLH No. 7 Tahun 2025 tentang PROPER
      Judul : Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
      Ringkas : 
      Peraturan ini menjadi dasar hukum PROPER terbaru dan menjadi rujukan utama dalam penyusunan dokumen, bukti, serta pembuktian kinerja perusahaan untuk penilaian PROPER.
  2. Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
    Sistem Manajemen Lingkungan (SML) merupakan sistem kerja yang terstruktur untuk mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas organisasi melalui kebijakan, perencanaan, pengendalian operasional, pemantauan, evaluasi keberadaan, audit internal, dan tindakan perbaikan. SML memastikan program lingkungan berjalan konsisten dan terdokumentasi, sehingga memudahkan pelacakan kinerja dan peningkatan berkelanjutan.
    Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. ISO 14001:2018
      Judul : Sistem manajemen lingkungan — Persyaratan dengan pedoman penggunaan
      Ringkas : 
      ISO 14001 adalah standar yang diakui secara internasional untuk sistem manajemen lingkungan (Sistem Manajemen Lingkungan/EMS). Standar ini menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk merancang dan menerapkan EMS, serta terus meningkatkan kinerja lingkungannya. Dengan mengikuti standar ini, organisasi dapat memastikan bahwa mereka mengambil langkah proaktif untuk meminimalkan jejak lingkungan, mematuhi persyaratan hukum yang relevan, dan mencapai tujuan lingkungan yang ditetapkan. Kerangka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan sumber daya dan pengelolaan limbah hingga pemantauan kinerja lingkungan serta pelibatan pemangku kepentingan dalam komitmen lingkungan.

        

Untuk akses regulasi dan standar dalam versi yang lebih lengkap, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu memetakan kebutuhan DRKPL dan kesiapan Sistem Manajemen Lingkungan untuk target PROPER Hijau, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
 

Download Dokumen

Regulation Lainnya

Nilai Eknonomi Karbon (NEK)

Regulasi atau standar Nilai Eknonomi Karbon (NEK)

 

 

Kebijakan iklim mendorong perusahaan untuk mengatur pengendalian emisi secara lebih terukur, termasuk data kesiapan, tata kelola, dan penerapan strategi yang selaras dengan kerangka nasional. Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi pendekatan penting karena menghubungkan pengendalian emisi GRK dengan instrumen kebijakan yang memiliki nilai ekonomi, baik melalui mekanisme pasar maupun non-pasar.

 

  1. Ringkasan
    • NEK membantu perusahaan menyusun kerangka pengendalian emisi yang lebih rapi, berbasis data, dan selaras dengan kebijakan nasional.
    • NEK juga relevan untuk kesiapan mengikuti mekanisme seperti perdagangan karbon dan offset , sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Rujukan utama NEK saat ini adalah Perpres RI No. 110 Tahun 2025.
  2. Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
    Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan kerangka instrumen yang memberi nilai pada emisi gas rumah kaca dan/atau upaya penurunannya. Kerangka ini digunakan untuk mendukung pengendalian emisi melalui skema yang diatur pemerintah, termasuk instrumen pasar (misalnya perdagangan karbon) serta mekanisme non-pasar, sehingga pelaksanaan penurunan emisi dapat dijalankan dengan aturan yang jelas dan dapat ditelusuri.
    Regulasi atau Standar Utama yang Relevan
    • Peraturan Presiden RI No. 110 Tahun 2025
      Judul : Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
      Ringkas  : Perpres ini menjadi dasar penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi GRK nasional, termasuk perdagangan karbon, offset, dan mekanisme non-pasar untuk mendukung pencapaian target Indonesia.

Untuk akses regulasi lengkap dan ringkasan versi PDF, silakan klik tombol Download di bawah ini.

Jika kamu ingin kami membantu pemetaan kesiapan NEK untuk organisasi dan kebutuhan data emisi yang dibutuhkan, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.

 

Selengkapnya

PROPER Hijau

Regulasi atau standar PROPER Hijau
berisi bukti-bukti kinerja lingkungan yang terstruktur semakin kuat dalam PROPER, terutama untuk mencapai target PROPER Hijau. Dua fondasi yang sering muncul dalam praktik lapangan adalah: Dokumen Ringkas Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) sebagai dokumen rencana kerja pengelolaan lingkungan yang terarah, dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang memastikan program berjalan konsisten, berbasis risiko, serta terdokumentasi.

Pada bagian ini, fokus regulasi dan standar disusun sesuai dua cakupan pekerjaan tersebut agar tim perusahaan lebih mudah memetakan rujukan, bukti, dan arah implementasi.

Lingkup Pekerjaan

  1. DRKPL
    DRKPL merupakan dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan yang merangkum program, target, jadwal, penanggung jawab, serta kebutuhan data dan bukti pelaksanaan. DRKPL membantu perusahaan menyusun aktivitas pengelolaan lingkungan secara lebih terarah, sehingga pembuktian kinerja untuk PROPER lebih cepat dan mudah ditelusuri.
    Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. PermenLHK No. 1 Tahun 2021 tentang PROPER
      Judul : Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
      Ringkas : 
      Peraturan ini pernah menjadi dasar penilaian PROPER. Ketentuannya sudah digantikan oleh regulasi yang lebih baru, sehingga tidak digunakan sebagai acuan resmi penilaian PROPER saat ini.
    2. PermenLH BPLH No. 7 Tahun 2025 tentang PROPER
      Judul : Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
      Ringkas : 
      Peraturan ini menjadi dasar hukum PROPER terbaru dan menjadi rujukan utama dalam penyusunan dokumen, bukti, serta pembuktian kinerja perusahaan untuk penilaian PROPER.
  2. Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
    Sistem Manajemen Lingkungan (SML) merupakan sistem kerja yang terstruktur untuk mengendalikan dampak lingkungan dari aktivitas organisasi melalui kebijakan, perencanaan, pengendalian operasional, pemantauan, evaluasi keberadaan, audit internal, dan tindakan perbaikan. SML memastikan program lingkungan berjalan konsisten dan terdokumentasi, sehingga memudahkan pelacakan kinerja dan peningkatan berkelanjutan.
    Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. ISO 14001:2018
      Judul : Sistem manajemen lingkungan — Persyaratan dengan pedoman penggunaan
      Ringkas : 
      ISO 14001 adalah standar yang diakui secara internasional untuk sistem manajemen lingkungan (Sistem Manajemen Lingkungan/EMS). Standar ini menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk merancang dan menerapkan EMS, serta terus meningkatkan kinerja lingkungannya. Dengan mengikuti standar ini, organisasi dapat memastikan bahwa mereka mengambil langkah proaktif untuk meminimalkan jejak lingkungan, mematuhi persyaratan hukum yang relevan, dan mencapai tujuan lingkungan yang ditetapkan. Kerangka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan sumber daya dan pengelolaan limbah hingga pemantauan kinerja lingkungan serta pelibatan pemangku kepentingan dalam komitmen lingkungan.

        

Untuk akses regulasi dan standar dalam versi yang lebih lengkap, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu memetakan kebutuhan DRKPL dan kesiapan Sistem Manajemen Lingkungan untuk target PROPER Hijau, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
 

Selengkapnya

Life Cycle Assesment (LCA)

Regulasi atau standar utama LCA

Permintaan data berdasarkan siklus hidup semakin sering muncul dari rantai pasok, pelanggan, dan kebutuhan pemenuhan/penilaian kinerja. Life Cycle Assessment (LCA) membantu perusahaan memahami dampak lingkungan produk atau proses secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dengan metode yang terstandar. Pada konteks tertentu, perusahaan juga memerlukan fokus khusus pada evaluasi dampak (LCIA) sebagai dasar prioritas program, pembuktian kinerja, atau kebutuhan penilaian seperti PROPER.

Lingkup Pekerjaan

  1. Life Cycle Assessment (LCA)
    tujuannya adalah menyusun kajian LCA yang sistematis, konsisten, dan siap dipakai sebagai bukti teknis (termasuk untuk kebutuhan regulator, pelanggan, atau pengadaan).
    Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. SNI ISO 14040:2016 — Manajemen Lingkungan: Penilaian Daur Hidup — Prinsip dan Kerangka Kerja
      Standar ini menjelaskan fondasi LCA: cara menetapkan tujuan & ruang lingkup, menyusun inventaris, melakukan penilaian dampak, dan menarik interpretasi hasil secara sistematis.
    2. SNI ISO 14044:2017 — Manajemen Lingkungan: Penilaian Daur Hidup — Persyaratan dan Panduan
      Standar ini mengatur detail teknis pelaksanaan LCA, termasuk kualitas data, asumsi, batasan, serta cara pelaporan agar hasil dapat dipertanggungjawabkan.
    3. ISO/TS 14071:2014 (en) — Proses Tinjauan Kritis dan Kompetensi Reviewer (tambahan untuk ISO 14044)
      ISO 14071 adalah standar internasional mengenai proses telaah kritis dan kompetensi penelaah dalam penilaian siklus hidup (LCA). Standar ini memberikan persyaratan dan panduan tambahan terhadap ISO 14040 dan ISO 14044, termasuk cara melakukan telaah kritis untuk berbagai jenis studi LCA dan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan telaah tersebut.​​​​​​
    4. Pedoman Penyusunan Laporan Penilaian Daur Hidup (LCA) — Dirjen PPKL KLHK
      Pedoman ini menyesuaikan pelaporan LCA dengan konteks Indonesia, termasuk kebutuhan data nasional dan kesesuaian untuk kebutuhan kebijakan serta PROPER.
    5. ISO 14071:2024 (en) — Proses peninjauan kritis dan kompetensi peninjau
      Ini pembaruan dari ISO/TS 14071:2014 yang memperkuat persyaratan peninjauan kritis, peran peninjau, dan transparansi pelaporan, sejalan dengan semakin luasnya penggunaan LCA.
  2. Evaluasi Dampak LCA
    bertujuan untuk memastikan kategori dampak, metode LCIA, kualitas data, serta narasi interpretasi yang konsisten dengan standar dan kebutuhan pelaporan.
    ​​​​​​​Regulasi atau standar utama yang relevan:
    1. SNI ISO 14040:2016
      ​​​​​Menjadi acuan tahapan utama LCA termasuk penilaian dampak, sehingga pemilihan metode dan interpretasi hasil berada dalam kerangka yang konsisten.
    2. SNI ISO 14044:2017
      ​​​​​Menjadi acuan teknis untuk memastikan evaluasi dampak LCA didukung data yang memadai, asumsi yang transparan, dan format pelaporan yang jelas.
    3. PermenLHK No 1 Tahun 2021 tentang PROPER
      ​​​​Peraturan ini pernah menjadi dasar PROPER, kemudian tidak digunakan lagi karena sudah digantikan oleh regulasi yang lebih baru.
    4. PermenLH No 7 Tahun 2025 tentang PROPER
      Peraturan ini menjadi dasar hukum PROPER terbaru dan menjadi referensi resmi yang digunakan saat ini.

        

Untuk akses regulasi dan standar dalam versi lebih lengkap, silakan klik tombol Download di bawah ini.
Jika kamu ingin kami membantu menyusun LCA atau evaluasi dampak LCA yang menyelaraskan kebutuhan industri dan kebutuhan pembuktian kinerja, jadwalkan diskusi singkat bersama tim Enthalphy.
 

Selengkapnya

Our Sincere Thanks to Our Client

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us
Gambar Mobile Gambar Desktop

Let’s Get Your Project Started!

Contact With Us